Skip to main content

HUT RI 69 tahun, Dirgahayu Indonesia. Merdeka!


  









Proklamasi,

Kami  bangsa  Indonesia  dengan  ini  menjatakan  kemerdekaan  Indonesia.
Hal2  jang  mengenai  pemindahan  kekoeasaan  d.l.l.,  diselenggarakan dengan  tjara  seksama  dan  dalam  tempoh  jang  sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-05 

Atas nama bangsa Indonesia. 
Soekarno/Hatta
                                         

Perputaran waktu mengantarkan bangsa Indonesia menuju gerbang kemerdekaan yang ke-69 tahun. Sayangnya, label “merdeka” yang disandang belum sepenuhnya mendeskripsikan definisi kata “merdeka”, baik secara etimologi maupun terminologi. Masih banyak orang di Indonesia ini yang masih terbelenggu. Mereka masih terjajah oleh kepapahan, ketidakmampuan dan tirani kemiskinan.

Banyak kisah mengiringi perjalanan negeri tanah surga ini. “Tongkat kayu dan batu jadi tanaman” memang bukan semata syair pelipur lara. Namun, semuanya itu jelas nyata dan ada. Karena Indonesia adalah sebuah negeri subur dengan tanah gembur yang dipenuhi segala unsur pertumbuhan dan kehidupan. Di kedalaman tanahnya pun berlumur segala macam kekayaan sumberdaya energi dan mineral.

Indonesiaku, sebuah negeri yang memiliki perisai panorama alam nan luar biasa, tentu memiliki daya tarik tersendiri bagi bangsa asing untuk melirik Indonesia. Suburnya tanah yang menjanjikan kemakmuran untuk seluruh rakyat, pastilah mampu membuat bangsa asing pun datang berderap silih berganti mengeksploitasi negeri ini. Inilah kemudian yang disebut sebagai era penjajahan, sebuah penjajahan atas kedaulatan suku dan bangsa-bangsa di Nusantara.

Penjajahan pun dimulai. Perlawanan menghadapi kebengisan penjajah berkobar dimana-mana. Budi Oetomo, sebuah tonggak pergerakan perubahan yang pernah dikumandangkan oleh pemuda Indonesia. Sebuah pergerakan yang mampu membangkitkan ruh dan jiwa-jija patriot bangsa untuk menyatukan tekad dan kekuatan demi “Indonesia merdeka”. Meski imbas dari perjuangan para leluhur adalah penyiksaan, penindasan, bahkan berakhir dengan tetesan darah dan hilangnya nyawa, pekik “merdeka” terlanjur menjadi janji nasional. Dan atas nama bangsa Indonesia, Bapak Proklamator, Soekarno-Hatta, mengumumkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

69 tahun sudah Indonesia merdeka, namun kulihat penjajahan itu masih saja terpatri di negeriku Indonesia ini. Kemiskinan, kebodohan, masalah kesehatan, dan lingkungan, adalah segelintir contoh penjajahan yang nyatanya masih terjadi di bumi pertiwiku ini. Di momen HUT RI ini, sudah sepatutnya kita sebagai penerus perjuangan bangsa tak hanya bersedia memperingati, mengingat perjuangan para pahlawan kita. Hal yang paling utama adalah melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk mengisi kemerdekaan, kemerdekaan Indonesia.

69 tahun bukanlah waktu yang pendek bagi kita menyatakan dan merayakan kemerdekaan. Apabila 17 Agustus 1945 Soekarno dkk telah menyatakan kemerdekaan dari berbagai penjajahan fisik bangsa lain, maka 17 Agustus 2014 hari ini kita juga harus menyatakan kemerdekaan diri kita dari berbagai penjajahan fisik dan rohani akibat perbuatan-perbuatan atau pun perkataan-perkataan yang melukai dan menciderai makna terdalam kemerdekaan itu.

HUT ke-69, hendaknya rahim Ibu Pertiwi ini bisa melahirkan para pemimpin publik yang mampu memberikan kontribusi bagi rakyat seluruh Indonesia tanpa diskriminasi apa pun bentuknya. Tak seharusnya, rahim Kemerdekaan Ibu Pertiwi tergores oleh perilaku sebagian anaknya yang kurang menghargai keberaragaman yang akhirnya menjajah bangsa ini sendiri. Wahai pemuda, ingatlah pesan Bung Karno, “Wahai anakku, perjuanganmu akan lebih berat karena menghadapi wargamu sendiri, sementara kami berjuang melawan penjajahan dari bangsa lain”.

Biarlah yang lahir tumbuh menjadi pewaris yang baik untuk kita nantinya, dan yang pergi biarlah tenang disisi Tuhan Yang Maha Esa. Tinggal kita di sini, para otot-otot dan otak segar. Pemuda, calon pemimpin dan nahkoda untuk Indonesia dimasa depan. Kita ada di setiap penjuru negeri ini, kita mengetahui bagaimana cara menghormati bangsa ini. Kita yang nantinya akan bergerak maju tanpa menyerah, dimana bangsa ini menggantungkan setiap harapan mereka dalam langkah kaki kita.

Memang Merdeka sebuah kata yang indah dan mudah diucapkan dan diulang secara terus menerus. Namun tidaklah terlalu mudah untuk diimplementasikan secara konsisten dan bertanggungjawab. Untuk itu momen Merdeka 69 memanggil kita semua merenung serta merefleksikan secara lebih baik agar bisa diterapkan secara tepat bagi kejayaaan Indonesia. Berat tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan.

Oleh karena itulah, hari ini, tak perlulah kita menyingsingkan lengan, mengangkat senjata, ataupun berperang secara fisik bertumpahkan darah. Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk melanjutkan cita-cita pahlawan dalam mewujudkan Indonesia merdeka, merdeka yang tak sebatas retorika.

Merdekalah Indonesiaku, merdekalah dalam NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Terimakasih pahlawanku. Akan ku pastikan, perjuanganmu tak akan hanya berujung pada nostalgia semata, namun goresan tinta perjuangan yang telah engkau torehkan akan senantiasa menjadi pembelajaran perjuangan dan semangat juang bagi kami untuk membawa perubahan untuk membangun bangsa ini. Karena kami adalah putra-putri Indonesia, generasi emas pembawa perubahan bagi Indoenesia. Inilah janji kami padamu, Indonesia!

Dirgahayu Indonesia, Merdeka!

Surakarta, 17 Agustus 2014
23:57
Cos Ma’arif H. L





Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...