Skip to main content

Ngabuburit #17: Menjadi Hafidzah adalah Proyek Hidup

Dan untuk kesekian kalinya, kembali Allah ketuk segumpal daging dalam dada ini dengan caraNya yang begitu manis. 
Melalui sebuah program di sebuah stasiun TV, sering kali diri ini dibuat malu oleh para bocah kecil.
Sekelompok hafidz / hafidzah cilik yang menginspirasi dan menjadi penegur untuk para dewasa yang kerap lalai ini.

Seperti halnya dari si kecil Musa La Ode, anak Indonesia yang belum bisa berbahasa arab namun sungguh sempurna melafalkan hafalan Qur'annya pada Musabaqah Hifzil Qur'an di Sharm El-Sheikh, Mesir, 14 April 2016 silam. 
Bocah kecil yang membuat tak satupun pasang mata tak berdecak kagum. Yang membuat para Syeikh dan Imam besar disana mencium kening si kecil sebagai bentuk takdzimnya pada si hafidz kecil itu.

Atau dari Ahmad Hadi Ismatudzakwan (Aza), seorang hafidz cilik asal Bandung yang selalu ceria dan hadir dengan khas karakternya sebagai anak kecil, namun begitu tenang dan khusyu' setiap kali ia membacakan ayat suci Al-Qur'an pada Panggung Hafidz Indonesia beberapa waktu lalu.
Yang kemerduan suaranya selalu membuat siapapun tergetar hatinya bahkan hingga meneteskan air mata. Yang di usianya masih dini, ia mampu menjadi seorang imam masjid di Madina.

Atau bahkan dari Masyita Putri Nasyira juga Kayla Ayunda yang kurang sempurna dalam penglihatannya, namun Allah sempurnakan dan  tajamkan mata hatinya dengan cahaya Qur'an.
Ia jadikan hafalannya sebagai sarana untuk menginspirasi anak Indonesia untuk lebih mencintai Qur'an, dan mahkota emas sebagai hadiah terbaik untuk kedua orang tuanya di syurga.

Dan juga melalui kisah Fajar Abdul Rokhim, bocah kecil yanng telah menjadi seorang hafidz diusianya yang baru menginjak 4,5 tahun. Terlebih lagi dengan kondisinya yang tengah menderita cerebal palsy (lumpuh otak).

Maka dari mereka kita seharusnya belajar. 
Bahwa sejatinya tiada batasan yang mampu menghalangi seseorang jika ia telah berazzam pada sebuah tujuan, seperti halnya untuk menjadi seorang hafidz dan hafidzah. 
Sebab bagi mereka, cacat itu bukan fisik, melainkan hati dan lisan yang tidak bisa membaca Al-Qur'an.

Sebab menjadi hafidzah adalah proyek hidup. 
Proyek hidup yang saat ini mungkin seringnya kita duakan. 
Yang kerap terlupa sebab banyaknya alasan yang sebenarnya sengaja kita buat-buat.
Hingga pada akhirnya, membuat proyek besar kita hanya sampai pada batas "menyempatkan".
Tidak menjadi prioritas, hanya mendapat sisaan waktu dalam aktivitas padat kita. Allah, bimbing kami, semoga kami bukan salah satu diantaranya.

Sebab nenjadi hafidzah adalah proyek hidup. 
Mega proyek yang tak kan pernah selesai dilakukan sepanjang nyawa masih bersemayam di dalam raga.

Memang benar, banyak orang yang mampu menghafal hanya dalam hitungan bulan, minggu, bahkan hari.
Namun hakikat seorang hafidzah tidak hanya terletak pada seberapa cepat ia menghafalkannya.
Sebab menjadi hafidzah adalah tentang bagaimana kita menjaganya sepanjang zaman, sedalam qalbu, dan setegar jiwa.
Sebab menjadi hafidzah adalah tentang bagaimana kau menghafalkannya dalam keadaan sulit ataupun mudah, dalam keadaan lapang ataupun sempit.
Berulang-ulang, tiada berkehabisan.

Sebab menjadi hafidzah adalah proyek hidup. Baik dikala muda ataupun tua.
Tak pernah berbatas usia.
Yang terpenting kita memulainya, menjaganya, dan bersemangat bersamanya.
Tak peduli bila harus jatuh, lupa ataupun tertinggal.

Allahummar hamna bil Quran
waj’alhu lana imaamau wa nuurau wa hudaw wa rahmah
Allahumma dzakkirna minhu maa nasiina
wa ’allimna minhumaa jahiilna
warzuqna tilaawatahu
aana al laili wa athrofannahar
waj’alhu lana hujjatan
Yaaa rabbal ‘alamiin

Oh Allah, jaga kami dengan Al-Qur'an
Oh Allah, ijinkan kami menjaga Al-Qur'an

17 Ramadhan 1439 H
Surakarta
22.37
Cos Ma'arif H.L

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...