Sekolah Dasar,
Jantung Pendidikan Indonesia
Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun merupakan
perwujudan amanat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 31 UUD 1945 pun juga menyatakan (1) Tiap-tiap warga
negara berhak mendapat pengajaran dan (2) Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan
undang-undang.
Sejatinya peran dari Sekolah Dasar (SD) merupakan jantung
pendidikan di negeri ini. Jika seluruh
SD di Indonesia telah ter-coversecara menyeluruh, maka dapat dipastikan
pendidikan di Indonesia pada jenjang-jenjang yang lebih tingginya pun akan
terkelola dengan baik. Berbicara tentang
ter-covernya Sekolah Dasar, tentu tidak sebatas pada permasalahan
kuantitas dan infrastruktur yang dimilikinya. Masalah yang paling mendasar
adalah bagaimana peran Sekolah Dasar sebagai tonggak awal pembentukan karakter
para generasi-generasi pemegang estafet kemerdekaan Indonesia.
Maka, disinilah letak strategis Sekolah Dasar sebagai penyuplai “awal” calon pemimpin
nasional. Namun terkadang di antara kita yang menganggap sepele tugas proses
tersebut. Lantaran menganggap sepele,
maka implikasinya banyak orang yang tidak dapat memegang teguh tanggung jawab
atau komitmennya sebagai pendidik.
Oleh karena itu, maka seluruh
elemen yang ada didalam “Sistem Sekolah Dasar”, terutama guru, perlu disadarkan
perannya melalui urgensi pendidikan karakter. Pendidikan Karakter yang
diberikan di Sekolah Dasar menjadi benteng pertahanan pertama yang nantinya
menjadi kunci utama kuatnya karakter suatu bangsa. Dalam sebuah lingkungan
pembelajaran di SD, prosesi penanaman karakter merupakan serangkaian proses yang
tidak singkat. Itulah mengapa pendidikan
di jenjang Sekolah Dasar memiliki rentang waktu paling panjang diantara sekian
banyak jenjang pendidikan di negeri ini.
Sekolah Dasar inilah yang akan melahirkan tokoh-tokoh yang
berperan penting di segala sektor strategis negeri ini. Baik-buruknya peneliti, insinyur, dokter,
bidan, perawat, peneliti, businessman, bahkan seluruh aparatur Negara dan
presiden negeri ini pun tak luput dari peran pendidikan yang telah mereka emban
di Sekolah Dasar. Maka bukanlah sebuah
bualan jika Sekolah Dasar merupakan tonggak awal penentu masa depan negeri ini.
Amanah yang sangat besar untuk
melahirkan generasi-genari berkualitas seperti mereka.
Pendidikan di Sekolah Dasar adalah
nafas utama dalam sebuah proses pendidikan dan pembelajara. Melalui Sekolah Dasar inilah peserta didik
akan dilahirkan sebagai kader atau generasi penerus sesuai kebutuhan zaman yang
akan datang. Namun kita juga harus ingat, peran
guru tidak hanya sekedar mecerdaskan dan melahirkan orang-orang hebat yang
mempu menjadikan Indonesia ini menjadi Negara. Namun hal yang paling penting
dari semua itu adalah, dengan mengoptimalkan pendidikan karakter di Sekolah
Dasar. Sungguh akan menjadi sebuah
bencana jika suatu negeri mempunya bangsa yang cerdas namun tak bermoral dan
berakhlaq.
Hidupnya suatu pendidikan bukanlah
sebuah keberhasilan individual. Tugas kita adalah menata peradaban, bukan bermain
bersama mesin pendidikan, karena mereka memiliki hati, mereka memiliki akal. Sebesar apapun suatu bangsa, tak akan menjadi
bangsa yang besar tanpa adanya batu pijakan yang kokoh serta nahkoda pendidikan
yang tepat. Bagaikan negeri dengan
hamparan tanah yang kering, tak akan hijau tanpa sebuah kesejukan pendidikan. Layaknya
pohon tinggi berakar lapuk, akan mudah roboh oleh angin masalah bila tanpa
adanya tameng moral yang kuat. Maka, harmonisasipendidikan
haruslah memiliki sinergisitas yang kuat. Bukan hanya sinergis ditataran pemerintahan,
namun juga sinergis dalam penjagaan generasi masa depanyang terbentuk sejak,
selama, hingga akhir amanah itu diemban, yang tercermin dalam sebuah pendidikan
di Sekolah Dasar.
Surakarta, 16 Maret 2015
21:44
Cos Ma’arif H. L
Comments
Post a Comment