Narkoba, memang telah menjadi momok mengerikan untuk
seluruh generasi di seluruh penjuru dunia. Bahkan, kini Indonesia pun tidak
hanya dikenal sebagai negera pengedar saja, namun juga sebagai sector pasar
produksi internasional para sindikat narkoba.
Beberapa waktu yang lalu, para sindikat Tiongkok
berhasil menyelundupkan narkoba ke dalam negeri sebesar 800 kg yang dilakukan
melalui jalur laut. Sebelumnya, BNN pun juga pernah membongkar 151, 5 kg sabu
dari Tiongkok yang juga diselundupkan melalui jalur laut.
Dari kasus diatas, dapat kita simpulkan bahwa negeri
ini memang tergolong lemah dalam segi pengawasan wilayah di daerah maritime,
sehingga para sindikat tersebut pun tak ragu-ragu untuk menyelundupkan narkoba
secara besar-besaran.
Jika berbicara tentang fakta, republic ini dapat
dikatakan sudah memasuki fase kritis dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan di cengkareng, pelibatan narkoba dalam kehidupan
sehari-hari sudah memasyarakat. Padahal sejatinya untuk menghasilkan sebuah
kesejahteraan ekonomi tidak bisa dengan mengorbankan kesejahteraan lain. Kesejahteraan
yang didapatkan melalui hal-hal haram jika ditinjau dari hukum apapun, bahkan
secara kemanusiaan dan individual, pasti tidak pernah akan dibenarkan. Apapun
dalihnya, jika dengan cara seperti itu hanyalah akan menciptakan kesejahteraan
singkat.
Hari ini, sedikitnya 4,5 juta orang terkena narkoba
dan kini telah ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena
kondisi mereka dinilai sudah terlalu parah. Selain itu, paling tidak dalam
kasus ini ada 50 orang meningggal dunia perharinya. Kalaupun tidak sampai
merenggut nyawa, benda laknat itu berpotensi membuat masa depan penggunanya
gelap gulita. Oleh karena itulah, focus penanganan kasus narkoba kini dialihkan
berada di garis depan, yakni tidak mengkriminalisasi mereka.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini dapat dikategorikan
sebagai tindak kejahatan, dan setiap tindak kejahatan pastilah ada tersangka
dan korban di dalamnya. Maka dapat dikatakan bahwa para penyalahguna disini
sebenarnya hanyalah sebagai korban dari kebiadaban para sindikat dan gembong
narkoba. Oleh karena itu, setiap pengguna narkoba mempunyai hak untuk
direhabilitasi.
Disamping itu, tak hanya berfokus pada proses
pemulihan para penyalahguna narkoba saja, negri ini pun dituntut untuk lebih
tegas terhadap tindak kejahatan tersebut, terutama bagi para sindikatnya.
Sehingga konsep pemberantasan tidak hanya menjerat para bandar dan pengedar
dengan memiskinkan mereka saja, namun iika perlu pemerintah pun harus segera
mengambil tindakan tegas melaui eksekusi mati.
Melemahkan bandar tidak cupuk dengan cara
menjebloskan mereka ke dalam jeruji besi dalam kurun waktu seumur hidup. Karena
jika hanya dilakukan dengan hukuman ini, ternyata mereka pun masih tetap
leluasa menjalankan bisnis narkoba tersebut di balik jeruji besi. Sehingga para
bandar harus dimiskinkan dengan merampas seluruh aset mereka melalui penerapan
undang-undang pencucian uang atau dengan eksekusi mati. Berkaitan dengan
penegakan hukum perku kita sepakati bahwa kejahatan narkoba extraordinary crime
yang perlu disikapi. Bukan dengan langkah standar, tapi extra juga.
Saya sangat setuju hukuman yang maksimal
adalah hukuman mati. Tanpa adanya hukuman yang berat Indonesia akan menjadi
pasar. Bahkan bukan tidak mungki lost generation menjadi kenyataan. Ketika
pandar merusak anak bangsa, apakah kita masih beerteriak ham bagi mereka?
Ingat, anak bangsa di republik ini harus diselamatkan.
Perang melawan narkoba butuh nyali dan napas panjang
sehingga tidak bisa diserahkan kepada BNN sepenuhnya. Ia harus menjadi gerakan
rakyat Indonesia. Karena itu, selain sikat sindikat narkoba, BNN diharapkan
untuk terus-menerus menggelorakan partisipasi masyarakat dalam memerangi
narkoba.
Masalah memerangi, sudah tidak dapat dipungkiri lagi
bahwa faktor terjadinya kejahatan adalah iman. Jika kita hanya mengandalkan
kekuatan hukum dan sistem pertahanan untuk mencegah para bandar tersebut
memasuku kawasan Indonesia, tentu bukanlah barang yang mudah untuk dilakukan. Karana
biar bagaimanapun manajemn mereka dalam melakukan tindak kejahatan jauh lebih
baik dan rapi.
Maka disinilah peran para pemuka agama untuk
memainkan perannya. Pemuka agama harus terpadu mencuci iman, pegang hati pegang
komitmen. Karena biar bagaimanapun, lambat laun kiitapun akan menua dan anak
cucu kita yang akan melanjutkan. Maka hanya diri mereka sendirilah yang akan
menjaga diri mereka sendiri dan Indonesia dengan bekal iman yang mereka miliki.
Surakarta, 26 Juni
2015
20:48
Cos Ma’arif H. L
#TulisanLama #LupaPosting
#HasilDiskusiSore
#HariAntiNarkobaSedunia
Comments
Post a Comment