Skip to main content

.A.M.A.N.A.H.



“Sebuah tanggung jawab”, itulah jawaban kebanyakan orang ketika ditanya mengenai amanah.
Ada juga yang berkata “Sesuatu yang bisa jadi mengantarkan kita ke surga, atau menjerumuskan kita ke neraka”, Ya... beberapa menjawab seperti itu. Hmm… itu juga benar. Orang yang mengetahui besarnya konsekuensi di balik amanah (terkait posisi/jabatan) tidak akan pernah memintanya. Tapi.. hidup tanpa amanah pun bukan pilihan yang bagus juga bukan?
Selama ini, orang melihat sesuatu bernama amanah sebagai sesuatu yang begitu rigid. Tidak sedikit yang menyikapinya dengan tidak bijak. Sehingga hal-hal bernama keluhan, berat hati, kecewa, sedemikian serinh terjadi.
Ya….begitu banyak sudut pandang terhadap dunia, banyak pula sudut pandang terhadap amanah.
Kalo buatku, amanah tidak hanya sekedar tanggung jawab. Ia adalah bentuk penjagaan terhadap diri. Ia juga merupakan wadah pembentukan diri, dan akselerasi keahlian. Berat memang, tanggung jawab itu. Apalagi hisabnya kelak. Kalau memikirkan itu.. rasanya ingin hidup sebagai rakyat biasa saja.
Tetapi… seseorang pernah berkata :
“bukan hanya sebatas jabatan/posisi baik formal atau informal yg d berikan kpd kita .. , lebih dari itu .. Amanah juga berarti kepercayaan yg Allah limpahkan kepada kita, seorang Muslim untuk senantiasa menyeru kepada kebaikan .. Dan menjadikan kita untuk terus memperbaiki diri, menjaga hati serta mendekatkan diri pada Illahi”
Maka, apa pun yang tengah kita kerjakan, diminta atau pun tidak, terdapat tanggung jawab atas ilmu dan pengetahuan yang kita miliki. 

#POSDM_Bakoh
#PSDM_Fighter
#SemangatMengembanAmanah
#LelahLillah


Surakarta, 23 Agustus 2015
09:13
Cos Ma’arif H. L

 

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...