Skip to main content

(Sinopsis) Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas (Bab V: Mendidik sebagai Amanah)



Eh, ketemu lagi.. Setelah kemarin absen nulis, sekarang lanjut lagi yaa resensi bukunya untuk Bab V ini.
Sobat, taukah kita bahwa setiap apa yang kita lakukan hari ini adalah sebuah amanah special yang telah Allah berikan khusus hanya bagi hamba-hamba Nya yang mampu. Yang mampu? Benarkah? Ya, setiap apa yang kita dapatkan adalah pilihan dari Allah untuk kita jalani sebagai amanah. Ingatkah dengan sebuah ayat ini? Allah tidak akan memberikan suatu cobaan diluar batas kemampuan manusia. (Al-Baqoroh:286).
Nah, begitu pula dengan amanah, Allah pun tak akan pernah memberi amanah diluar batas kemampuan hambanya. Ini berarti Allah aja yakin dong kalau kita mampu. Lantas, jika Allah saja yakin akan kemampuan kita mengemban amanah, mengapa kita terkadang justru ragu akan kemampuan kita dalam mengamban amanah?
Oke, daripada terlalu panjang lebar, kalau begitu langsung aja yuk guys kita baca resensi bab ini.

Bab V. Mendidik Sebagai Amanah
Guys, dalam dunia pendidikan amanah terutama terjadi antara masyarakat sebagai pemberi amanah dan lembaga pendidikan sebagai penerima amanah. Secara khusus orangtua menyerahkan anaknya kepada guru agar dididik dan dikembangkan potensinya. Tidak mengkhianati amanah merupakn bentuk komitmen dalam mengemban amanah, terutama yang berkaitan dengan kejujuran. Banyak sekali kisah-kisah tentang kejujuran yang bisa diteladani oleh guru sebagai pendidik.
Guys, ada qoute cantik nih Cicero ^^ Di manakah martabat akan bersanding kalau bukan di samping kejujuran?(Cicero).

Upaya Mengemban Amanah
Setelah mengetahui apa itu amanah dalam pendidikan, bagaimana sih upaya-upaya dalam mengemban amanah itu. Nah, agar amanah dapat diemban dengan baik, maka diperlukan upaya-upaya agar suatu lembaga tertentu dapat mengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat. Terutama diperlukan adanya, komitmen, kompeten, kerja keras dan konsisten.

Komitmen 
Komitmen merupakan langkah awal dalam menerima, memenuhi, dan mengemban amanah.Sebagai perwujudan langkah awal tersebut adalah adanya ikrar atau janji yang harus dipenuhi. Setidaknya ada lima hal yang berkaitan dengan komitmen yang dapat dilakukan oleh seorang pendidik, yaitu:

  1. Memiliki visi ke depan dan tekad dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik
  2. Memiliki karakter, budi pekerti, dan akhlak yang mulia
  3. Mampu mengelola dan mengontrol diri dalam mendidik peserta didik.
  4. Mampu melakukan yang terbaik dalam mengembangkan potensi peserta didik
  5. Bekerja keras dengan penuh pengabdian.

Dapat dikatakan bahwa komitmen seorang guru dalam mendidik adalah sebuah janji atau ikatan untuk mengemban tugas mendidik yang dilakukan sebaik-baiknya agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Oya, nih ada qoute cantik lahi dari Motivator terkenal Zig Zaglar. Kebanyakan orang gagal meraih cita-citanya bukan karena tidak mampu, karena tidak komitmen. (Zig Ziglar, Motivator)

Kompeten. Guru yang kompeten adalah guru yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pembelajaran dan kemampuan memecahkan berbagai masalah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Guru yang kompeten akan memberi kepercayaan diri kepada muridnya. Mampu memfasilitasi muridnya agar muridnya lebih berkompeten. Karena kompetensi merupakan kemampuan yang harus dipupuk dan dikembangkan melalui berbagai proses pembelajaran, menekuni pekerjaan, dengan sungguh-sungguh, dan bahkan berani mengambil resiko untuk menghadapi tantangan.

Kompetensi yang cukup penting adalah kompetensi yang dirumuskan oleh para ulama yang disebut dengan “Kompetensi Profetik” atau disebut dengan “Kompetensi SAFT ( SAFT competency ) . Kompetensi SAFT adalah singkatan dari “Shidiq, Amanah, Fathonah, dan Tabligh”

  1. Kompetensi Shidiq. Pengertian shidiq dapat dijabarkan memiliki system keyakinan untuk merealisasi visi,misi dan tujuan. Dan memiliki kemampuan kepribadian yang stabil, dewasa, arif, jujur dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
  2. Kompetensi Amanah. Pengertian amanah dapat dijabarkan sebagai; rasa memiliki dan tanggung jawab yang tinggi, memiliki kemampuan mengembangkan potensi secara optimal, memiliki kemampuan mengamankan dan menjaga kelangsungan hidup, dan memiliki kemampuan membangun kemitraan dan jaringan
  3. Kompetensi Fathonah. Pengertian fathonah dapat dijabarkan : memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan dan perubahan jaman, memiliki kompetensi yang unggul, bermutu, dan berdaya saing, memiliki kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual
  4. Kompetensi Tabligh. Pengertian tabligh bila dijabarkan; memiliki kemampuan merealisasi pesan atau misi, memiliki kemampuan berinteraksi secara efektif dan memiliki kemampuan menerapkan pendekatan dan metode dengan tepat.


Kerja Keras.
Kerja keras dapat didifinisikan sebagai kemampuan mencurahkan atau mengerahkan seluruh usaha dan kesungguhan, potensi yang dimiliki sampai akhir masa suatu urusan hingga tujuan tercapai. Kerja keras merupakan modal yang sangat penting dalam memperbaiki dan mengembangkan sesuatu. Upaya kerjakeras itu akan menumbuhkan tingkat kepercayan dan keyakinan seseorang dalam mencapai atau menginginkan sesuatu.

Buatlah usaha Anda berhasil dengan satu-satunya cara; kerja keras (Mark Cuban, Owner Dallas Maverick)

Konsisten.
Guru dalam mengemban tugasnya harus memiliki kosistensi, berarti ia selalu istiqomah, ajeg, fokus, sabar, dan ulet. Guru selalu melakukan perbaikan secara terus menerus juga termasuk guru yang konsisten.
  1. Istiqomah. Guru harus istiqomah, artinya ia harus teguh dalam memegang prinsip dan memiliki pendirian yang keras dalam bekerja selalu mendasarkan norma, aturan, dan kaidah. Ia tidak terpengaruh oleh lingkungan tetapi sebaliknya.
  2. Ajeg. Guru harus secara ajeg melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi pekerjaannya. Jadi seorang guru harus ajeg belajar maka ia akan selalu berkembang ilmunya. Berarti ia menerapkan prinsip belajar seumur hidup. Seperi dalam hadist dinyatakan “ Menuntut ilmu itu mulai dari ayunan bunda hingga liang lahat”
  3. Fokus dan tuntas. Guru harus focus pada bidang studi keahliannya sehingga ia memiliki konsentrasi kajian yang mendalam. Berarti ia menguasai bidang studi tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.Selain itu ia juga harus mampu menyelesaikan pekerjaannya secara tuntas. Artinya sebelum menginjak pada pekerjaan berikutnya ia mampu menyelesaikan pekerjaan secara akurat.
  4. Sabar dan Ulet. Guru yang konsisten, ia harus mau dan mampu melakukan sesuatu dalam dalam waktu yang relative lamawalaupun banyak cobaan , rintangan, ataupun tantangan. Renungkanlah kesabaran dan keuletan Khidir dan Musa dalam belajar mengajar. Perjalanan Nabi Muhammmad SAW bersam Zaid bin Haritsah ke Thaif. Cheng Men Lie Ye; Sabar menggapai cita-cita.

Sobat, jika kita telah mendapat suatu amanah, itu pertanda kita pasti mampu mengembannya jika kita bersungguh-sungguh dalam memperjuangkannya. Dan Ingatlah sobat, setiap amanah yang kita emban akan selalu dimintai pertanggung jawabannya. Setiap proker di sebuah organisasi saja setiap akhir kepengurusan selalu ada LPJ, maka pastilah setiap proker kehidupan kita juga akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat bukan? 
Nah, begitu pula dengan amanah kita sebagai seorang pendidik. Mendidik juga merupakan amanah yang sangat besar sobat. Suatu saat kita akan dimintai pertanggung jawaban atas setiap ilmu yang kita sampaikan, kita pun juga akan dimintai pertanggung jawaban dengan apa yang telah kita lakukan untuk mendidik generasi-generasi kita. So, Keep it in your memory. Mendidik tidak sekedar mengemban amanah dari orang tua peserta didik, tetapi mendidik juga merupakan bentuk amanah yang telah Allah berikan untuk para guru-guru hebat pilihannya :)

Surakarta, 08 Februari 2014
20:31
Cos Ma’arif H. L

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...