Skip to main content

(Sinopsis) Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas



Hay hay sahabatku, dalam minggu ini aku dapet tugas dari BEM buat meresensi sebuah buku nih. Ada yang pernah baca buku yang berjudul “Guru Sejati”? Terutama sih buat kalian yang ngakunya mahasiswa UNS, apalagi mahasisawa FKIP yang nantinya akan menjadi Guru hebat Indonesia. Buku yang ditulis oleh seorang dosen kita, Bapak M. Furqon Hidayatullah ternyata menyimpan berjuta ilmu yang kudu wajib harus mesti kita ambil dan amalkan. Dalam buku ini di paparkan secara detail mengenai seluk beluk para pendidik Indonesia yang ingin memiliki kekuatan untuk mengubah cara mendidik yang professional, berkarakter kuat dan cerdas.
Secara umum sih buku ini dibagi menjadi 11 Bab. Tiap Bab menjelaskan sub judul yang saling berhubungan dan dipaparkan dengan jelas. Selain itu buku ini juga memakai bahasa yang mudah dipahami. Jadi, jangan takut bosen kalu udah baca buku yang satu ini.
Oke, kalau begitu langsung aja deh aku tuliskan ringkasan / resensi dari buku ini. Mungkin meresensinya per bab bab aja kali yaa. “Menurut buku yang pernah saya baca” (semoga yang punya style berbicara dengan kalimat ini nggak baca tulisan ini deh, jadi malu ikut-ikutan ngomong beginian :p ) Sebuah tulisan yang tak terlalu panjang, akan lebih menarik dibaca jika dibanding dengan tulisan yang panjangnya melebihi gerbong kereta api :D

Bab I Pendahuluan
Bab ini merupakan paparan bagaimana seharusnya menjadi seorang guru. Guru harus memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan pendidikan secara holistic yang berpusat pada potensi dan kebutuhan peserta didik. Pendidik juga harus mampu menyiapkan peserta didik untuk bisa menangkap peluang dan kemajuan dunia dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi. Disisi lain, pendidikan juga harus mampu membukakan mata hati peserta didik untuk mampu melihat masalah-masalah bangsa dan dunia seperti, kemiskinan, kelaparan, kesenjangan, ketidakadilan, dan persoalan lingkungan hidup.
Diperlukan sosok guru yang berkarakter kuat dan cerdas. Guru berkarakter kuat. Ia bukan hanya mampu mengajar tetapi ia juga mampu mendidik. Ia bukan hanya mampu menstransfer pengetahuan ( transfer of knowledge ) tetapi ia juga mampu menanamkan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengarungi hidupnya. Guru yang cerdas. Ia bukan hanya memiliki kemampuan yang bersifat intelektual tetapi juga memiliki kemampuan secara emosi dan spiritual sehingga guru mampu membuka mata hati peserta didik untuk belajar, dan selanjutnya mampu hidup dengan baik di tengah-tengah masyarakat.
Sosok guru yang berkarakter kuat dan cerdas, diharapkan mampu mengemban amanah dalam mendidik peserta didiknya. Guru harus memiliki kompetensi utama yang harus melekat pada guru. Yaitu nilai-nilai keamanahan, keteladanan, dan mampu melakukan pendekatan pedagogis serta mampu berpikir dan bertindak cerdas.
Nah, itulah sekilas gambaran tentang isi Bab I dari buku ini. Gimana-gimana? Dari pendahuluannya aja keren banget kan? Banyak ilmu yang akan didapat jika kamu baca buku ini. So, baca lanjutan resesnsiku di Bab II yaa Guys ^_^
#Maksa!!! *Biarin :p

Surakarta, 06 Februari 2014
17:19
Cos Ma’arif H. L

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...