Skip to main content

(Sinopsis) Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas (Bab VI: Mendidik dengan Keteladanan)



Obral-obraall, siapa yang mau obral janji?? Hmm, obral janji, kayak caleg dan capres jaman sekarang aja, yang kebanyakan dari mereka hanya terlalu banyak obral janji, namun tanpa realisasi. Terlalau banyak teori namun tak ada keteladanan yang mengiringi. Yah, kita tentu bosan bukan dengan obralan “janji perubahan” yang mereka tawarkan. Karena apa? Karena tak banyak janji-janji mereka yang hilang terbang entah kemana. Pantas saja perubahan menjadi lebih baik itu sulit untuk didapat. Kita tahu kan, apapun yang ada di dunia ini merupakan sebuah sistem. Sebuah sistem itu selalu memiliki komponen-komponen yang saling berpengaruh satu dengan yang lain. Oleh karena itu jika kita ingin membuat sistem ini baik, maka kita juga harus membuat setiap komponen yang yang ada di dalamnya baik pula, kan? Apalagi untuk merubah sistem yang lebih baik di negeri ini, kita pun juga harus mampu membuat setiap komponen tersebut menjadi komponen yang baik. 

Didalam dunia pendidikan, komponen yang dimaksud adalah guru, siswa, bahan ajar, lingkungan, dll. Nah, kebanyakan dari komponen tersebut merupakan komponen yang disebut dengan manusia, baik itu siswa, guru, orang tua, masyarakat luas, dan lain-lain. Kita tau bukan, setiap manusia itu unik. Mereka mempunyai sifat yang bermacam-macam. Ada yang penuh semangat, ada yang antusias dalam perubahan, ada yang rajin, namun juga ada yg apatis terhadap perbaikan, malas melangkah menuju perubahan, dan masih banayak lagi sifat-sifat yang beragam. Untuk mengajak seseorang yang penuh semangat dan punya itikad untuk berubah menuju ke perbaikan itu mudah, namun bagaimana dengan mereka yang apatis dan malas dalam melakukan perubahan. Biar bagaimanapun, dalam suatu sistem yang akan dilakukan perubahan, semua komponennya harus bergerak sinergis menuju satu tujuan yang sama. Lantas, bagaimana cara membuat seseorang yang terlanjur apatis dan malas berubah itu mau berpartisipasi bersama kita untuk melakukan perubahan? Nah, cekidot dulu deh. Tenang, di dalam resensi bab ini ada solusinya kok :D

Bab VI. Mendidik dengan Keteladanan
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasullullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan ia banyak menyebut Allah (Al-Ahzad/33:21)

Jika keteladanan Rasulullah sebagai Al-Quran hidup diterapkan pada guru, maka seharusnya guru sebagai “Mata pelajaran hidup”:”Geografi hidup, Matematika hidup, Fisika hidup, dan sebagainya”. Artinya kedalaman dan keluasan ilmu (bidang studi) guru betul-betul terandalkan.

Faktor keteladanan yang seharusnya ada pada diri seorang guru;

  1. Kesiapan untuk dinilai dan dievaluasi. Ini akan berdampak pada kehidupan sosial di masyarakat, karena ucapan, sikap, dan prilakunya menjadi sorotan dan teladan.
  2. Memiliki kompetensi Minimal. Maksudnya kompetensi ini bisa dijadikan cermin bagi dirinya maupun orang lain, dapat menumbuhkan dan menciptakan keteladan, terutama bagi peserta didknya.
  3. Memiliki Integritas. Integritas adalah adanya kesamaan antara ucapan dan tindakan atau satu kata satu perbuatan. Letaknya pada kualitas istiqomah yang berupa komitmen dan konsistensi terhadap profesi yang diembannya.

Pendidik sebagaiCermin. Orang mu’min adalah cermin bagi orang mu’min (yang lain). Jika ia melihat cela padanya maka diperbaikinya (HR.Bukhari). Cermin secara filosofi memiliki makna sebagai berikut:
  1. Tempat yang tepat untuk intropeksi.
  2. Menerima dan menampakkan apa adanya
  3. Menerima kapan pun dan dalam keadaan apa pun.
  4. Tidak pilih kasih/ tidak deskriminatif
  5. Pandai menyimpan rahasia.

Nah, setelah mengetahui hakikat dari setiap filosofi tersebut, gimana sih cara mewujudkan filosofi-filosofi tersebut? Apa syarat-syarat dasarnya untuk menjadi seorang pendidik yang mampu mendidik dengan sebuah teladan?

  1. Kesederhanaan. Guru harus pandai membawakan diri sehingga terkesan sederhana dan bersahaja tetapi punya kepiawaian dalam mengajar.
  2. Kedekatan. Kedekatan hubungan guru dengan siswa sangat ini hampir tidak ada. Padahal dengan kedekatan ikatan antara guru dan murid dapat terjalin.
  3. Suasana silahturahim. Fungsi silahturahim antara lain adalah menumbuhkan rasa kecintaan dan rasa saling peduli. Jika silahturahim diterapkan dalam suasana pembelajaran tentu akan kondusif baik antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa.
  4. Pelayanan Maksimal. Maksudnya tugas utama guru adalah menfasilitasi murid, atau guru sebagai fasilitator. Memfasilitasi yang dimaksud pada hakikatnya sebagai perwujudan bentuk pelayanan guru kepada murid (guru sebagai pelayan)

Tu kaan, coba deh dikait-kaitkan dengan pertanyaan yang diatas, pasti udah terjawab kan pertanyaannya. Lagi pula dalam ilmu psikologi juga udah disebutkan kok, jika seseorang ingin membuat orang lain berbuat sesuai dengan apa yang kita inginkan, gampang aja, berilah mereka teladan dengan perbuatanmu. Jika sifat, perilaku dan perbuatanmu baik, InsyaAllah orang lain juga akan seperti mu. So, jangan lupa untuk selalu mendidik dengan sebuah teladan yang baik :)

Surakarta, 09 Februari 2014
23.27
Cos Ma’arif H. L

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...