Skip to main content

(Sinopsis) Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas (Bab III: Pendidikan Berkarakter)



Sahabat, akhir –akhir ini sepertinya lagi gembar-gembornya membahas masalah kurikulum 2013 ya? Udah pada tau kan apa itu Kurikulum 2013? Ya, kurikulum 2013 ini adalah kurikulum terbaru dari pemerintah yang masih dalam tahap uji coba.
Model pembelajaran dalam kurikulum 2013 ini sifatnya tematik integratif. Artinya dalam menyampaikan sebuah mata pelajaran, seorang guru diwajibkan untuk mengaitkan pelajaran tersebut dengan pelajaran lainnya. Dalam kurikulum ini juga lebih menitikberatkan pada pendidikan karakter. Kalau sudah berbicara tentang pendidikan karakter, itu artinya Guru tidak hanya menitik beratkan pendidikan yang hanya meningkatkan kemampuan kognitif si anak saja, naum juga harus disertai dengan pendidikan yang mampu meningkatkan kemampuan afektif dan psikomotorik si anak pula. Singkatnya sih seorang pendidik harus mengajar dan mendidik dengan menerapkan konsep 3H, Head, Heart, Hand. Jadi seoarang siswa tidak hanya cerdas dengan otaknya saja, namun ia juga akan tumbuh menjadi pribadi yang bermoral dan berkarakter dengan hatinya, dan terampil dengan tangannya.
Lalu, sebenarnya apa dan bagaimana sih Pendidikan Karakter yang dimaksud itu? Tenang, bagi yang belum terlalu paham, buku ini juga menjelaskan seluk beluk pendidikan karakter kok. So, daripada penasaran mending langsung baca aja resensi Bab III ini yuk J

Bab III. Pendidikan Berkarakter
Seseorang dapat dikatakan berkarakter jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya. Yang dilandasi hakekat dan tujuan pendidikan.Berarti ia memiliki kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral, seperti sifat kejujuran, amanah, keteladanan , atau pun sifat-sifat lain yang melekat pada diri pendidik.
Kenyataan, betapa lemahnya integritas guru terhadap pekerjaannya, betapa lemahnya amanah yang diemban oleh guru, dan belum bisa dijadikan teladan. Tiap tahun ada berbagai bentuk kecurangan dan pelanggaran pada saat pelaksanaan UN. Sehingga system pendidikan jadi rusak.

Pentingnya Pendidikan berkarakter
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang system Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Karakter bisa diubah melalui pendidikan. Hal ini sesuai dengan ayat yang berbunyi:…. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri sendiri….. (Ar Ra’d/13;11)
Platform pendidikan berkarakter bangsa Indonesia dipelopori oleh Ki Hajar Dewantoto, walaupun belum sepenuhnya dapat diterapkan oleh bangsa ini. Yang berbunyi:
Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mbangun karsa, Tut wuri handayani.
Di depan memberikan teladan, di tengah membangun kehendak, dan dibelakang memberikan dorongan.
Selain itu guru juga memiliki makna “digugu dan ditiru” (dipercaya dan dicontoh) Hal ini secara tidak langsung memberikan pendidikan karakter kepada peserta didiknya. Oleh karena itu profil dan penampilan guru harus menjadi teladan bagi peserta didiknya.
Gambaran pendidikan berkarakter bisa dilihat pada syair tembang Dhondhong apa Salak Tembang tersebut mempunyai filosofi dan nilai yang tinggi dan bermakna. Buah kedondong kulitnya halus tapi dalamnya berduri, buah salak, kulitnya kasar tapi dalamnya halus. Keduanya tidak dipilih, yang dipilih buah duku yang kecil, kulitnya halus, dalamnya juga halus. Naik bendi tidak dipilih karena menyakiti hewan, naik becak tidak dipilih karena memeras tenaga manusia. Yang dipilih berjalan pelan-pelan. Jadi betapa indahnya jika nilai pendidikan berkarakter yang ada pada tembang tersebut melekat pada diri insan yang hidup di dunia ini. Di sisi lain juga menggambarkan betapa pentingnya mengarungi aktivitas kehidupan didasarkan kemampuan sendiri tanpa harus memberatkan , merugikan, menyusahkan atau menyengsarakan pihak lain.
Guys, ternyata eh ternyata nih, pendidikan karakter ini udah lama diterapkan dari jaman-jaman Nabi terdahulu lho. Berbicara mengenai pendidikan karakter, kita dapat belajar dari kisah nabi Musa AS dengan Khidir. Khidir sebagai guru dalam mendidik Musa( muridnya) ingin membangun landasan yang kokoh , yaitu membentuk karakter yang kuat pada murid, sehingga ujian mental,terutama kesabaran, kedisiplinan, keuletan yang ditanamkan oleh guru kepada muridnya. Disini terlihat bahwa dalam membangun karakter yang kuat membutuhkan suatu proses tertantu sehingga nilai-nilai yang ditanamkan dapat mengakar.
Nah guys, dari pernyataan tersebut tampak relevan jika tenaga pendidik atau guru harus memiliki karakter yang kuat dalam menjalankan tugasnya di bidang pendidikan. Guru harus memiliki kepribadian khusus yang menjadi ciri khas atau yang membedakan dengan profesi yang lain.
So, sebelum kita mendidk murid-murid kita menggunakan pendidikan karakter, yuuuk, mulai sekarang kita belajar menjadi pribadi yang berkarakter!! J Ingat, calon guru harus itu harus berjarakter kuat dan cerdas! Oke? J

Surakarta, 07 Februari 2014
20:23
Cos Ma’arif H. L

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...