Skip to main content

Menyentuh Hati

Setiap hati punya alasan sendiri-sendiri bagaimana ia terketuk.
Punya cara tersendiri bagaimana ia tersentuh.
Karena hatilah yang membuat manusia begitu kompleks dan berbeda-beda.
Maka, cara menasehati satu orang dengan orang lain tentu tidak boleh disamakan bukan?

Tidak semua orang seperti Abu Bakar, yang ketika disampaikan wahyu, ia langsung beriman.
Tidak semua orang seperti Umar, yang ketika dibacakan Al-Quran hatinya langsung terdamaikan.
Kadang, hati seseorang baru bisa tersentuh setelah melakukan perjalanan panjang layaknya Salman Al-Farisi, atau bahkan lebih lama dan lebih panjang perjalanannya.

Karena kita tidak tahu, dengan apa hati seseorang bisa tersentuh.
Namun selain hati, Allah pun menciptakan akal untuk kita berfikir.
Mencoba berbagai cara, agar kemudian dapat menyentuh hati orang-orang.
Mengetuknya tanpa ada paksaan, tanpa ada kebencian.

Seperti halnya ketika kita mencari cara untuk membuka lubang kunci, agar pintunya terbuka tanpa ada kerusakan.
Bukan memaksanya terbuka, namun pintunya porak-poranda.
Begitu pulalah dengan hati,
Bila kita ingin mencoba menyentuh hati seseorang, pastika engkau tak sedikitpun meninggalkan luka.

Namun kita harus paham.
Bahwa pada akhirnya, semua usaha kita tak kan pernah sesuai keinginan kita terkecuali hanya dengan izin Allah.
Karena hidayah adalah bagiannyaNya
Sedang bagian kita hanya berusaha sebaik-baiknya.

Selamat mengetuk hati. Tapi jangan terlalu keras yaa :)

Surakarta, 24 Maret 2018
16. 23
Cos Ma'arif H. L

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...