Tak lama lagi suasana
demokrasi di kampus kita tercinta, Universitas Sebelas Maret, terlebih Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan akan kembali menghangat. Tepat dibulan februari
ini pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin baru sebagai Presiden BEM FKIP akan
kembali digelar. Ya, BEM FKIP, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan, sebuah organisasi eksekutif tertinggi di lingkungan FKIP yang
diharapkan dapat menjadi wadah penampung dan pelaksana aspirasi mahasiswa FKIP
secara menyeluruh. Oleh karena itulah, pemilihan presiden BEM FKIP kali ini pun
juga turut melibatkan partisipasi seluruh entitas mahasiswa FKIP itu sendiri.
Pesta demokrasi kali
ini digelar melalui sebuah Pemilu. Pemilu yang dilaksanakan pada tahun ini pada
dasarnya memiliki bebrapa perbedaan dengan pemilu di tahun-tahun sebelumnya.
Jika pada beberapa tahun yang lalu pemilu digelar untuk memilih Presiden BEM
FKIP dan anggtota DEMA selaku badan legeslatif, tahun ini pemilu FKIP hanya
dilakukan untuk menentukan siapakah yang akan menjadi presiden BEM FKIP selaku
pemimpin badan eksekutif. Anggota DEMA itu sendiri nantinya akan terdiri dari
perwakilan dari tiap-tiap prodi, jurusan, dan anggota partai yang tedapat di
FKIP. Hal ini dilakukan dengan beberapa alasan, salah satunya agar terjadi
pemerataan jabatan di lingkup legislative atau selaku pembuat kebijakan,
sehingga nantinya setiap kebijakan yang dibuat DEMA dapat mewakili aspirasi
mahasiswa secara menyeluruh.
BEM itu sendiri dapat
dikatakan sebagai miniature pemerintahan Negara, hanya saja yang mengelolanya
adalah mahasiswa. Walaupun secara hierarkis BEM itu sendiri tidak berada dalam
garis dibawah pengurus Universitas, namun kedudukan organisasi kemahasiswaan
intra perguruan tinggi seperti BEM ini merupakan kelengkapan non structural
pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan. BEM sebagai perwakilan dari
mahasiswa secara menyeluruh dituntut untuk lebih peka dalam belajar, belajar
peduli dan mengurusi permasalahan. Dimana kesejahteraanlah yang nantinya akan
menjadi hasil perjuangan yang dapat diwariskan kepada Negara pada umumnya, dan
kepada seluruh mahasiswa itu sendiri pada khususnya.
Berbicara mengenai
Pumilu Presiden BEM FKIP, pada dasarnya hal ini merupakan salah satu point yang
sangat penting bagi setiap mahasiswa FKIP, tidak hanya bagi mahasiswa yang
tergabung dalam kepengurusan BEM itu sendiri, namun juga untuk mahasiswa umum
yang berada di lingkungan civitas akademika FKIP UNS. Oleh karena itulah, biar
bagaimanapun, Presiden BEM FKIP yang terpilih nantinya lah yang akan menentukan
hendak kemana arah FKIP ini akan dibawa, baik itu menyikapi kebijakan dari
pemerintah pusat ataupun dari pihak birokrat kampus itu sendiri. Ketika
terdapat suatu kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi mahasiswa, maka BEM
lah yang digadang-gadang untuk meluruskan kebijakan-kebijakan tersebut. Bak
seorang nahkoda dalam kapal, pergerakan suatu organisasi pun juga tidak akan
luput dari sikap dan langkah yang diambil oleh pemimpin dalam organisasi
tersebut. Keberhasilan sebuah kapal melewati badai lautan yang menerjang, salah
satu factor terbesar adalah bagaimana cara nahkoda tersebut bersikap dalam
menentukan arah pergerakannya.
Setiap pesta demokrasi
melalui sebuah pemilu, pastilah tidak akan terlepas dengan adanya hak dipilih
dan hak memilih. Jika berbicara tentang hak dipilih, dalam pemilu Presiden BEM
FKIP kali ini pun pada dasarnya siapapun berhak untuk berkompetisi untuk
mendapatkan amanah ini, baik itu calon independen ataupun calon yang diusung
dari sebuah partai. Siapapun berhak untuk mengisi tampuk kepemimpinan kali ini,
asalkan ia dapat mengembannya tanpa harus mencoreng nilai-nilai spiritualitas,
moralitas, intelektualitas, keadilan, persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai
yang ada lainnya. Siapapun juga berhak untuk menjadi nahkoda dalam sebuah kapal
bernama BEM FKIP ini, asalkan ia benar-benar kuat serta siap dalam menjalankan
amanah-amanahnya sehingga tujuan dan fungsi lembaga dalam memperjuangkan hak
mahasiswa secara umum itu sendiri dapat terpenuhi.
Ada hak dipilih, tentu
ada hak memilih. Memang, sejatinya siapapun memang berhak menyatakan memilih
atau tidak memilih. Namun yang pasti, semua yang kita lakukan tidak akan
terlepas dari pertanggungjawaban, termasuk pertanggungjawaban atas hak
keterlibatan kita akan masa depan FKIP itu sendiri.
Yuk kawan, FKIP butuh
pemimpin yang amanah, dan pemimin-pemimpin yang amanah itu butuh akan suara
kita. Mahasiswa FKIP harus cerdas dalam memilih seorang pemimpin. Mari memilih, namun jangan salah pilih!
Kenalilah calon pemimpin kita, jadilah mahasiswa yang cerdas dan katakan tidak
pada golput.
“Aku ada, aku berfikir, aku peduli, dan aku
memiliki harapan, maka aku mantap untuk menyatakan aku ada, punya suara, dan
aku ada. Dengan menggunakan hak pilihku, setidaknya aku ikut memastikan bahwa
estafet dalam rangka menjunjung dan mewujudkan hak serta aspirasi kami sebagai
mahasiswa akan sampai ke tangan yang tepat.” 1 menit untuk 1 periode BEM dan
FKIP lebih baik.
Surakarta, 04 Februari 2015
11:30
Cos Ma’arif H.
L
Comments
Post a Comment