Skip to main content

Who am I? #PartOne




Berbicara tentang sebuah jati diri, tentu orang yang paling mengerti akan jati diri kita tak lain dan tak bukan adalah diri kita sendiri. Walau begitu, namun terkadang kita sering lupa, atau bahkan kita tak pernah tau dan tak pernah mencari tau akan hakikat kita hidup di dunia ini. Siapakah kita? Mengapa kita berada disini? Apa tujuan kita berada disini? Dan masih banyak sekali pertanyaan yang mungkin belum sempat kita renungkan dalam hari kita. 

Guys, pernah nggak sih kalimat-kalimat tersebut terbesit dalam fikiran kita? Dalam menjalani hidup, terkadang kita hanya mengikuti arus kehidupan ini begitu saja. Bak sebuah daun yang jatuh dalam aliran air sungai, terus mengalir mengikuti arus, tanpa tahu dimanakah hulu sungai ini berakhir.

Ok, kembali ke pertanyaan Who am I? Siapakah saya? Yang pasti, saya hanyalah makhluk kecil Allah SWT, yang di amanahi oleh Rabb nya menjadi salah seorang pemimpin di bumi Allah ini dengan ikatan sebuah komitmen denganNya, dan berbekal visi dan misi yang jauh kedepan untuk menjaga komitmen tersebut.

Ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi dalam kalimat tersebut. Amanah, pemimpin, komitmen, serta visi dan misi. Ya, jika kita memahami betul makna dari poin-poin tersebut, mungkin kita akan mengerti pula akan makna dan tujuan hidup yang sebenarnya.

Bak seorang nahkoda, kita mungkin tidak akan pernah bisa mengontrol kemanakah arah angin akan berhembus, namun walau begitu, sejatinya kita akan tetap mampu menentukan hendak kemana kapal ini akan berlayar.

Secara garis besar, ada lima tujuan besar yang sekaligus menjadi amanah untuk kita ketika kita menyandang gelar “makhluk Allah SWT” yang hidup di dunia ini. Dan dalam tujuan-tujuan tersebutlah poin-poin yang saya sebutkan diatas akan mengambil perannya masing-masing. Lalu, apa sajakah yang menjadi tujuan sekaligus amanah bagi kita tertersebut? Check this out!

1.        Aku untuk Rabbku
Aku untuk Rabb ku. Ya, poin pertama ini akan menjadi dasar tujuan utama kita dalam memerankan peran kita di dunia ini. Guys, tau nggak sih.. Dahulu, jauh sebelum kita terlahir di dunia, kita telah terikat akan sebuah janji dengan Rabb kita. Sebuah janji yang mengantarkan kita pada sebuah komitmen. Bahkan, janji itu pula lah yang terdapat dalam rukun islam yang pertama. Ya, janji tersebut adalah dua kalimat syahadat (Syahadatain)

Jika kita mau mengupas lebih dalam lagi mengapa Allah menempatkan syahadat pada urutan pertama dalam rukun islam ternyata ada makna besar di baliknya. Hal ini karena memang syahadat adalah asas kita untuk bergerak. Sholat, puasa, zakat, haji, memang dapat menjadi pintu kita untuk mendapatkan syurgaNya, namun syahadat adalah kuncinya. Kita tidak dapat masuk melalui pintu-pintu tersebut tanpa terlebih dahulu membukanya dengan sebuah kunci.

Selain itu, syahadatain ini pun juga akan menjadi tolak ukur akan keimanan seseorang. Karena dibalik syahadatain ini, saya garis bawahi lagi, ada sebuah komitmen yang mengikat kita dengan Rabb kita. Arti dari syahadat itu sendiri pada dasarnya dapat diartikan menjadi 3 hal. Pertama, kata “Asyhadu” berarti “Aku menyatakan”, hal tersebut dijelaskan dalam QS 3: 64. Kedua, kata “Asyhadu” berarti “Aku bersumpah”, hal tersebut dijelaskan dalam QS 63: 1-2.  Ketiga, kata “Asyhadu” berarti “Aku berjanji”, hal tersebut dijelaskan dalam QS 7: 172. Ya, begitulah secara garis besar pengertian “Asyhadu” yang saya dapatkan ketika mengikuti Dauroh Marhalah KAMMI beberapa bulan yang lalu, mohon dikoreksi kalau salah tulis ayat ya guys, dulu sempat agak ragu saat mencatatnya, maklum keterbatasan pendengaran, suara ustadznya pelan banget sih.. Duh, malah kemana-mana! Ok, lanjuutt…

Dari uraian ayat diatas, ada yang dapat menyimpulkan?? Ya, tepat sekali.. ketika kita telah mengucap kalimat syahadat, itu artinya kita telah menyatakan, kita telah bersumpah, dan kita telah berjanji. Lantas pertanyaannya, menyatakan pada siapa? Bersumpah pada siapa? Dan berjanji pada siapa??

(Hmm, sebenarnya sebelum menjawab pertanyaan tersebut saya ingin menjelaskan terlebih dahulu terkait makna kalimat syahadat, dimana kalimat tersebut ternyata tidak hanya memiliki makna yang sesederhana yang saya fikirkan selama ini. Berdasarkan penjelasan Ustadz Amron, ada makna besar di balik kalimat tersebut. Tapiii, penjelasannya harus pake analisis yang lumayan ribet, jika dituliskan pasti akan panjang banget. Nanti kapan2 mungkin bisa kita bahas di lain tulisan. Saat ini kita lanjut ke pembahasan yang ini dulu. Ok guys??)

Ok, kembali ke pertanyaan sebelumnya, kepada siapa semua itu ditujukan? Tentu tak lain dan tak bukan adalah ditujukan untuk Allah SWT. Ya, tiada Tuhan selain Allah. Itulah pernyataan, sumpah, dan janji kita. Dengan kata lain, jika kita telah mengatakan, berjanji, dan bersumpah demikian, tentunya kita mempunyai konsekuensi akan semua hal tersebut. Dan konsekuensinya adalah Allah Ghoyatna, Allah tujuan hidup kita. Inna sholati, sesungguhnya solatku... wanusuki, ibadahku... wamahyaya, hidupku... wamamati, dan matiku... Lillahirabbil ‘alamin, hanyalah kerana Allah, Tuhan seluruh alam...

Sehingga, jika Allah yang dijadikan tujuan hidup kita, maka konsekuensi yang paling riil nya adalah dengan mencintai Allah dengan cinta yang sempurna. Apa itu cinta yang sempurna? Yaitu mencintai dengan cara mencintai apa yang dicintaiNya, dan mebenci apa yang dibenciNya.

Surakarta, 21 Februari 2015
01:20
Cos Ma’arif H. L
 












NB: Satu point dulu ya guys, point selanjutkan kita sambung besok.. ngantuukk :D

Comments

Popular posts from this blog

Urgensi Lembaga Legislatif dalam Dinamika Politik Kampus

Seiring dengan makin dikenalnya istilah student governence di lingkungan kampus, tentunya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang apa sebenarnya student governance atau yang kita artikan sebagai pemerintahan mahasiswa. Disamping itu, pengkajian terhadap setiap tugas, peran dan fungsi dari tiap-tiap lembaga tersebut wajib kita ilhami dengan baik, sehingga sistem baku yang telah dibentuk dalam lingkungan kampus ini dapat berjalan secara dinamis dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan mahasiswa. Layaknya sebuah pemerintahan negara, “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Berangkat dari landasan tersebut, tentunya dapat kita simpulkan bahwa prinsip “dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa” merupakan prinsip dasar dalam kehidupan mahasiswa. Untuk itu diperlukan suatu tatanan sistem organisasi mahasiswa untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Sistem student governe...

Yaa Muqollibal Qulub, Tsabit Qolbii 'ala Diinik

Ya, Rabb.. Bersama senja, Kau ketuk lagi hati ini. Hati yang tengah mencari arti dalam jalan yang sunyi. Kau getarkan kembali hati ini, ketika ia tengah nyaris mati tak berdetak. Kau hadirkan lagi memori itu, saat kami berada pada satu garis perjuangan yang sama. Kau ingatkan kembali pada sebuah janji yang sempat teruntai bersama tangis air mata dan doa. Yaa, Rabb. Tanpa kusampaikan lewat barisan kata pun, aku yakin, Kau mengerti apa yang ditanyakan oleh segumpal daging yang ada didalam raga ini. Aku mencintai Mu, namun bagaimana dengan ridho orang tua ku? Hendak kemana aku mencari jawaban atas kegelisahn hati ini? Aku ingin berjalan dijalan Mu. Sungguh, benar-benar ingin… Namun sungguh, aku tak tahu, hendak ku langkahkan pada persimpangn jalan yang mana langkah kaki ini. Aku hanya takut, aku salah dalam mengambil keputusan. Ketika jalan ini kau buka dengan lapang untuk menjadi jalanku untuk lebih mudah menggapai cintaMu, justru aku sia-siakan dan tutup rapat karena ketidaktah...

PPG Jalur Instan Mencetak Guru Profesional (?)

Hmm, lagi-lagi pingin membahas masalah PPG. Walaupun masalah PPG ini sudah pernah saya bahas di tulisan terdahulu dalam blog ini, boleh deh kita bahas lagi. Mumpung lagi panas :) Berbicara mengenai pengahapusan akta 4 per Juni 2014 bagi mahasiswa FKIP UNS, pasti erat hubungannya dengan isu PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang menjadi momok dan pembicaran panas di kalangan mahasiswa FKIP. PPG merupakan pendidikan lanjutan bagi setiap mahasiswa lulusan Kependidikan maupun Non   Kependidikan yang ingin tersertifikasi menjadi guru profesional.  Menurut wacana, lulusan mahasiswa FKIP mulai Juni, 2014 tidak lagi mendapatkan akta 4 sebagai syarat mereka untuk mengajar. Lantas bagaimanakah nasib para lulusan FKIP di tahun 2015 dan setelahnya? Apakah cita-cita luhur mereka untuk dapat menjadi seorang pendidik dan mengabdi pada negeri harus pupus? Ternyata pemerintah menjawab tidak. Dengan dihapusnya akta 4, pemerinah telah menyiapkan gantinya dengan mengeluarkan kebijaan unt...